Selasa, 05 Juni 2012

Tugas Akhir DIP semester 096


DIFUSI INOVASI
Ditujukan sebagai tugas akhir semester 096

PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU SEBAGAI INOVASI
PENINGKATAN KUALITAS MUTU PROFESIONALISME
KINERJA PENDIDIK DI INDONESIA

                                                                                                                                                                                                                  


MUHAMMAD ANSOR (1215101027)
DEDE IRAWAN (1215101030)
NUR HIDAYATI (1215101951)

JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2012

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, kami dapat menyelesaikan  tugas akhir Difusi Inovasi semester 096 Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.
Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu, kami ingin menyampaikan terima kasih kepada :
1.    Prof. Dr. Bintang Petrus Sitepu, MA. dan Retno Widyaningrum, S. Kom., MM selaku dosen mata kuliah Difusi Inovasi.
2.    Orang tua kami yang telah membantu dan mendukung baik secara spiritual maupun material sehingga terwujudnya makalah ini dengan baik.
3.    Teman – teman yang telah membantu terlaksananya makalah ini.
4.    Dan kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasinya yang telah membantu dan mendukung kami.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna dan masih banyak kekurangan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan kami.
Oleh sebab itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca. Akhir kata, kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan rekan-rekan mahasiswa pada khususnya.


        Jakarta,   Mei  2012
       
                                Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN


I.1       Latar Belakang
Pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada kapasitas satuan-satuan pendidikan dalam mentranformasikan peserta didik untuk memperoleh nilai tambah, baik yang terkait dengan aspek olah pikir, rasa, hati, dan raganya.  Dari sekian banyak komponen pendidikan, guru dan dosen merupakan faktor yang sangat penting dan strategis dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan disetiap satuan pendidikan. Berapa pun besarnya investasi yang ditanamkan untuk memperbaiki mutu pendidikan, tanpa kehadiran guru dan dosen yang kompeten, profesional, bermartabat, dan sejahtera  dapat dipastikan tidak akan tercapai tujuan yang diharapkan [UU No.14Thn 2005:2]. Pendapat akhir pemerintah atas  Rancangan UU tentang guru dan dosen yang disampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, cukup menjanjikan kualitas  pendidikan Indonesia dengan guru-guru yang profesional, memiliki kompetensi dan disertfikasi sebagai jabatan profesi guru. 
Tetapi, konsep dan Undang-Undang, berbicara pada dataran edial,  tetapi realitas pendidikan yang dihadapi saat ini berbicara lain. Katakan saja, berita dari dunia pendidikan yang menggetarkan para pengguna pendidikan:  Pertama, hampir separuh dari lebih kurang 2,6 juta guru di Indonesia tidak memiliki kompetensi yang layak untuk mengajar. Katakan saja, kualifikasi dan kompetensinya tidak mencukupi untuk mengajar disekolah. Dari sini kemudian diklarifikasi lagi, guru yang tidak layak mengajar atau menjadi guru berjumlah 912.505, terdiri dari 605.217 guru SD, 167.643 guru AMP, 75.684 guru SMA, dan 63.962 guru SMK. Kedua, tercatat 15 persen guru mengajar tidak sesuai dengan keahlian yang dipunyainya atau  budangnya [Kompas, 9/12/2005]. Keempat,   fakta lain, menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai.
Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17.2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Bila SDM guru kita, dibandingkan dengan negara-negara lain, maka kualitas SDM guru kita berada pada urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index [Satria Dharma:From:http:// suarakita. com/artikel. html].  Apabila data ini valid, maka cukup mencengankan kita yang bergelut dalam dunia pendidikan selama ini.  Pekerjaan mengajar telah ditekuni  orang sejak lama dan perkembangan profesi guru sejalan dengan perkembangan  masyarakat [Purwanto; From.http: //www. pustekkom.go.id].

I.2       Tujuan
            Makalah ini memiliki tujuan antara lain :
a.       Mengetahui pengertian dari sertifikasi guru.
b.      Mengetahui bahwa sertifikasi guru disebut sebagai inovasi.
c.       Mengetahui pendifusian inovasi tersebut.
d.      Mengetahui adanya opinion leader.
e.       Mengetahui hasil dari inovasi tersebut.
I.3       Rumusan Masalah
            Dalam penulisannya, kami merumuskan masalah-masalah sebagai berikut :
a.       Apa pengertian sertifikasi guru ?
b.      Mengapa sertifikasi guru disebut sebagai inovasi ?
c.       Bagaimana mendifusikan inovasi tersebut ?
d.      Apakah ada opinion leader ?
e.       Bagaimana hasil dari inovasi tersebut ?



BAB II
PEMBAHASAN


II.1      Pengertian Sertifikasi Guru
Sertifikasi Guru adalah program yang dilaksanakanoleh Suku Dinas Pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu kualitas profesi keguruan dan peningkatan kesejahteraan guru.
Mengapa perlu sertifikasi?
Sertifikasi adalah bukti bahwa guru adalah profesi yang dimana memiliki standar kerja dan aturan terkait dengan proses belajar mengajar. Hal ini bertujuan untuk memotivasi para pendidik mencapai standar kerja dan aturan profesi guru tersebut agar mendapatkan tunjangan profesi. Dan penetapan standar kerja secara tidak langsung mengharuskan guru memiliki berbagai kompetensi dalam dirinya agar lulus dalam sertifikasi tersebut. Oleh karena itu pelakasanaan sertifikasi guru secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas mutu dan kinerja guru.

II.2      Sertifikasi sebagai Inovasi

Sertifikasi sebuah inovasi?
Berdasarkan gambar dari Rogers yang menunjukkan alur dari bagaimana inovasi diciptakan muncul adalah ketika terdapatnya kebutuhan dan masalah, kemudian mulai dilakukan penelitian dan rencana pengimplentasian, sehingga setelah itu inovasi dikembangkan serta diimplementasikan, lalu masuk padatahap komersialisasi dari inovasit ersebut, dan yang pada akhirnya terdapat tahapan pendifusian dana dopsi, serta diakhiri dengan konsekuensi yang muncul.
Jika alur terciptanya inovasi tersebut dikaitkan terhadap sertifikasi guru, berikut ini penjelasan bagaimana sertifikasi muncul dan dapat dikatakan sebagai suatu inovasi.
Tahap munculnya kebutuhan serta masalah yang muncul dibuktikan dengan adanya masalah kinerja yang kurang optimal dari guru dalam menghasilkan output berupa hasil belajar bagi siswa, kemudian permasalahan yang kedua adalah kebutuhan berupa kesejahteraan guru yang belum diakui. Berlanjut ketahapan selanjutnya yaitu penelitian, pengembangan, hingga pada tahap Difusi dan adopsi oleh bidang pendidikan di Indonesia. Sertifikasi lahir dari sebuah gebrakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dengan usahanya merancang UU No 14 tahun 2005 tentang Guru danDosen. UU inilah yang mendampingi lahirnya Program Sertifikasi Guru. Dengan adanya sertifikasi maka guru menjadi sebuah profesi, konsekuensi yang diharapkan adalah sesuai dengan yang termasuk dalam UU No 14 Tahun 2005 Bab 1 Ayat 1 Poin 4 yaitu “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” maka seorang guru harus memiliki keahlian/kompetensi tertentu sesuai dengan standar profesi. Jadi sertifikasi Guru adalah inovasi yang dilakukan oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas mutu Guru.
Faktor-Faktor Pertimbangan Guru Dalam Mengikuti Sertifikasi
Faktor-faktor yang dijadikan Guru sebagai adopter dalam membuat keputusan menerima atau menolak program sertifikasi yang merupakan produk dari kebijakan pemerintah dengan mengkaitkannya dengan pemikiran Rogers (1983) dalam Diffusion Of Inovation yang mengatakan bahwa terdapat 5(lima) atribut adopter membuat keputusan mengadopsi suatu inovasi, yaitu:
1.       Relative Advantage
Andaikan saja sertifikasi tidak memberikan keuntungan, maka tidak akan yang mau mengikuti programnya. Lalu apa keuntungan mengikuti sertifikasi guru? Keuntungan mengikuti sertifikasi guru adalah mendapatkan tunjangan uang sebesar 1 (satu) kali gaji guru tersebut. Bagi guru tunjangan tersebut sangatlah membuat mereka tertarik untuk lulus dalam program sertifikasi guru ini, tidak lain tidak bukan keuntungan dari program sertifikasi ini adalah kesejahteraan guru.
2.       Compatibility
Dalam program sertifikasi ada beberapa hal/ syarat yang menjadi poin agar guru dapat lulus, hal-hal tersebut tentunya sesuai dengan keahlian-keahlian, keilmuan, dan jam terbang yang harus dimiliki seorang guru agar dapat disebut sebagai guru yang professional. Sertifikasi guru sebagai bukti bahwa guru adalah sebuah profesi pun sesuai karena selama ini guru dianggap sebagai profesi darurat.
3.       Complexity
Tingkat kesulitan atau kompleksitas dalam mengikuti program sertifikasi tidak menjadi masalah bagi guru. Penyusunan portofolio yang harus sesuai dengan penggambaran kriteria guru professional didalamnya meliputi lama bekerja, pendidikan, seritifikat-sertifikat keahlian, sertifikat-sertifikat pendidikan, kegiatan pendidikan lainnya dianggap dapat menambah gambaran atas kualitas guru tersebut. Karena terkadang ada bebarapa hal yang dianggap penting dan kurang penting. Dan dalam penyusunan portofolio tersebut harus mendapatkan nilai atau poin minimal 850 agar dapat lulus.
4.       Trialability
Dalam hal ini, guru dapat mengajukan pengajuan sertifikasi dengan pengajuan portofolio. Jika nanti hasil akhir menyatakan bahwa guru tersebut tidak lulus karenanilai portofolio tidak mencapai 850, maka guru akan mendapatkan pelatihan/ penataran selama seminggu yang kemudian akan dites oleh pihak yang bersangkutan dan lulus. Jadi guru-guru yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil dapat mengajukan sertifikasi baik sudah memenuhi standar maupun belum.
5.       Observability
Guru yang ingin mendapatkan sertifikasi dapat mengamati guru lain yang sudah mendapatkan sertifikasi. Dalam hal ini guru dapat menanyakan tips agar dapat lulus dengan baik, menanyakan kesulitan, dan keuntungan mendapatkan sertifikasi. Guru juga dapat menanyakan syarat dan peraturan dalam program sertifikasi kepada guru lain tersebut. Hal ini memungkinkan guru menyiapkan diri dengan mantap untuk mengajukan diri dalam program sertifikasi.

II.3      Pendifusian Inovasi

Penyebaran Guru Tersertifikasi
Penyebaran informasi mengenai program sertifikasi dilakukan melalui saluran-saluran komunikasi. Saluran-saluran komunikasi tersebut antara lain adalah kepala sekolah, website resmi PMPTK, kantor PPTK atau guru dapat memperoleh informasi melalui rekan sesamanya jika diketahui rekannya mendapatkan informasi tersebut. Hal ini menjadikan beberapa tipe adopter yang menurut E.M Roger yaitu Inovator, early adopter, early majority, late majority dan laggards.
Seberapa cepat guru mengetahui info-info terkait dengan program sertifikasi ditentukan oleh usah-usaha yang dilakukan oleh guru. Sebagian yang mengerti internet akan mencari informasi melalui search engine yang disediakan oleh google. Namun sebagian lainnya mungkin akan sedikit terlambat mengetahui info terkait sertifikasi menunggu pengumuman yang dilakukan oleh kepala sekolah atau rekan sejawat lainnya. Pergaulan dalam organisasi pendidikan pun dapat mempengaruhi seberapa cepat seorang guru mengetahui informasi mengenai program sertifikasi Guru.
Sesuai dengan keterangan diatas dapat diketahui bahwa penyebaran informasi mengenai sertifikasi dilakukan dengan menggunakan 2 saluran yaitu media internet dan juga secara interpersonal.



II.4      Hasil dari Sertifikasi Guru

Analisis Inovasi Program Sertifikasi Guru
Demi meningkatkan kualitas mutu dan kinerja guru secara nasionalmaka pemerintah mengadakan Program Sertifikasi Guru. Dalam perjalanannya serifikasi sangat berarti untuk profesi guru karena dianggap dapat menaikan kesejahteraan untuk para guru. Oleh karena itu guru berlomba-lomba untuk dapat lulus dalam program sertifikasi yang dilaksanakan oleh pihak terkait.
Guru yang mengajukan diri dalam Program Sertifikasi dapat membuat portofolio yang didalamnya memuat bukti-bukti pencapaian kinerja dan pencapaian ilmu atau kompetensi yang guru miliki. Jika penilaian portofolio tersebut telah mencapai isyarat yang telah ditentukan, maka guru dianggap lulus sertifikasi. Namun bagi guru yang tidak lulus, akan diberikan lagi pelatihan mengenai kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan profesi guru, setelah itu guru dapat dinyatakan lulus. Dan ini berarti bahwa semua guru yang telah mengajukan sertifikasi akan dipastikan dapat lulus.
Harus ada pendidikan profesi dan tes
Guru dengan sertifikat guru, adalah seorang professional. Namun jika dalam proses sertifikasi guru tidak dilakukan dengan cara professional, maka sertifikat tersebut belum dapat dikatakan memiliki gambaran atas diri guru tersebut. Seharusnya dalam proses sertifikasi tidak hanya melalui pengajuan portofolio, tetapi juga pendidikan profesi yang sesuai dengan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru professional dan mengadakan testulis maupun tidak tertulis untuk mengetahui bahwa guru tersebut memang benar adanya memiliki semua kompetensi yang harus dimiliki sebagai seorang guru professional.
                                                           



BAB III
PENUTUP


III.1    Kesimpulan
“Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” maka seorang guru harus memiliki keahlian/kompetensi tertentu sesuai dengan standar profesi. Jadi sertifikasi Guru adalah inovasi yang dilakukan oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas mutu Guru.
Sertifikasi sebagai inovasi karena sesuai dengan Rogers (1983) dalam Diffusion Of Inovation tentang 5 karakterisktik suatu inovasi yaitu relative advantages, complexity, compatibility, trialability, dan observability.
Penyebaran informasi mengenai sertifikasi dilakukan dengan menggunakan 2 saluran yaitu media internet dan juga secara interpersonal. Dalam prosesnya, sertifikasi tidak hanya melalui pengajuan portofolio, tetapi juga pendidikan profesi yang sesuai dengan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru professional dan mengadakan testulis maupun tidak tertulis untuk mengetahui bahwa guru tersebut memang benar adanya memiliki semua kompetensi yang harus dimiliki sebagai seorang guru professional




DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar